Kamis, 18 September 2008

TEORI PEMBERDAYAAN

bismillahirrahmanirrahim


TEORI PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI

A. Pemberdayaan kelompok tani

Menurut Rahayu (2008) pemberdayaan adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek intelektual (Sumber Daya Manusia), aspek material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial. Aspek-aspek tersebut bias jadi dikembangkan menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.

Pemberdayaan merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik ekonomi, maupun social seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan social, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya (Suharto, 2005).

Rencana pemberdayaan memerlukan landasan berbagai macam aspek yaitu (1) pendekatan kemitraan dan pola pola kemitraan usaha agribisnis. (2) pendekatan agroekologi dan teknologi yang berwawasan lingkungan, (3) strategi dan aktifitas manusia melalui perencanaan partisipatoris dalam menciptakan teknologi dan pengembangan usaha. (Suhartini, dkk. 2005 ).

Program pemberdayaan masyarakat miskin dirumuskan dan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan bottom up, dimana pada pelaksanaan kegiatan dilapangan dilakukan atas inisiatif dan aspirasi dari masyarakat, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan pelaksanaan pembangunan, berhasil atau tidaknya pelaksanaan program ini ditentukan oleh partisipasi masyarakat itu sendiri (Suhartini, dkk. 2005 ).

Menurut Suhartini, dkk (2005) memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat, dalam kerangka pemikiran tersebut menurut upaya memberdayakan masyarakat dapat ditempuh melalui 3 (tiga) jurusan :

a Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu dengan cara mendorong (encourage), memotivasi dan membangkitkan kesadaran (awarness) akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

b Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata seperti penyediaan berbagai masukan (input) serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang dapat membuat masyarakat menjadi makin berdayaan

c Memberdayakan juga mengandung artimelindungi. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Melindungi dalam hal ini dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah

B. Peran kelompok

Peran kelompok sebagai perubah perilaku petani dengan melalui aktifitas individu biasanya lebih lambat dibandingkan dengan petani yang bersangkutan aktif dalam kegiatan kelompok tani. Demikian pula dalam penyebaran dan penerapan inovasi baru, dengan melalui aktifitas kelompok akan lebih cepat dan lebih meluas dibandingkan jika disampaikan melalui pendekatan individu ataupun masal. Sifat penyebarannya lebih efektif dan efisien. Persaingan penerapan teknologi dan produktivitas usaha tani diantara sesama petani akan lebih sehat, karena memiliki pandangan yang sama yaitu untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini diwujudkan dalam kesepakatan diantara mereka melalui kelompok tani ( U.samsudin, 1987).

Samsudin U (1987) menyebutkan ada tiga peran penting dari kelompok tani yaitu:

a. Media sosial atau media penyuluhan yang hidup, wajar dan dinamis.

b. Alat untuk mencapai perubahan sesuai dengan tujuan penyuluhan pertanian.

c. Tempat atau wadah pernyataan aspirasi yang murni dan sehat sesuai dengan keinginan petani sendiri.

Peran aktif

Menurut Syamsiah Marzuki (2001), peran aktif dari anggota dalam kelompok tani sangatlah penting untuk itu kelompok tani harus bertugas meningkatkan berbagai kemampuan anggotanya. Kemampuan yang perlu ditingkatkan yaitu :

a Petani mampu mengambil keputusan dalam menentukan pola usahatani yang menguntungkan

b Petani mampu menyusun rencana definitif kelompok (RDK/K)

c Petani mampu menerapkan teknologi maju

d Petani mampu berhubungan dan bekerja sama dengan pihak penyedia sarana produksi (saprodi)

e Petani mampu mengatasi keadaan darurat

f Petani mampu mengelola administrasi kelompok

Kelompok tani

Menurut Mardikanto (1993), pengertian kelompok tani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani yang terdiri dari petani dewasa (pria/wanita) maupun petani taruna yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan dipimpin oleh seorang kontak tani.

Departemen Pertanian (2007), Kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Departemen Pertanian (2007) menyebutkan kelompok tani sebagai salah satu organisasi petani yang sifatnya non formal, memegang peranan yang penting dalam pembangunan pertanian, terutama dalam penyuluhan pertanian. Dukungan kelembagaan kelompok tani dapat memperlancar proses pembangunan disuatu wilayah pedesaan, sebagaimana dinyatakan pakar penyuluhan, sesuai dengan perkembangannya, kelompok tani dapat ditumbuh kembangkan dari, oleh, dan untuk petani , memiliki karateristik sebagai berikut :

1. Ciri kelompok tani

a. saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesame anggota.

b. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani.

c. Memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi.

d. Ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesame anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

2. Unsur pengikat kelompok tani

a. Adanya kepentingan kelompok yang sama diantara anggotanya.

b. Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya.

c. Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya.

d. Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang- kurangnya sebagian besar anggotanya.

e. Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.


JIKA TULISAN INI MENGAAMI KESALAHAN HARAP DIKOREKSI

KRITIK SARAN
siwiwin@gmail.com

Tidak ada komentar: