Kamis, 18 September 2008

KACANG TANAH

Budidaya kacang tanah

Menurut Adisasarwanto (2005) dalam Sugeng (2007), usahatani kacang tanah yang berhasil dapat memberi keuntungan besar dan sangat menarik. Agar usahatani kacang tanah berhasil, diperlukan keterampilan dalam penerapan pengetahuan dan teknik budidaya yang sesuai dengan daya dukung agroekosistem, dengan meninjau berbagai aspek agronomis dan agroekonomi yang mendukung, dan modal usaha yang cukup memadai. Banyak dijumpai petani kacang tanah yang mengalami kegagalan dan kerugian besar karena kurangnya keterampilan dan pengetahuan tentang teknik budidaya kacang tanah

Dalam budidaya tanaman kacang tanah, benih menjadi salah satu faktor utama yang menjadi penentu keberhasilan. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi resiko kegagalan budidaya karena bebas dari serangan hama dan penyakit mampu tumbuh baik pada kondisi lahan yang kurang menguntungkan (Wirawan dan Wahyuni, 2004).

Biji, benih dan bibit merupakan istilah hampir sama sehingga sering rancu dalam penggunaannya. Menurut Undang-undang sistem budidaya 1992, benih dan bibit mempunyai pengertian yang sama, yakni tanaman atau bagian tanaman yang dipergunakan untuk tujuan pertanaman. Meskipun demikian, dalam kegiatan bercocok tanam, ketiga istilah tersebut berbeda pengertiannya. Biji menjadi istilah untuk menyebut salah satu bagian tanaman yang berfungsi sebagai unit penyebaran (dispersal unit) perbanyakan tanaman secara alamiah. Biji tersebut dapat tumbuh menjadi tanaman tanpa campur tangan manusia, misalnya terbawa angin atau tersebar dengan perantara binatang. Benih diartikan sebagai biji tanaman yang telah mengalami perlakuan sehingga dapat dijadikan sarana dalam memperbanyak tanaman . Secara agronomis, benih disamakan dengan bibit karena fungsinya sama, tetapi secara biologis berbeda. Bibit digunakan untuk menyebut benih yang telah berkecambah. Dalam perkembangbiakan secara generatif, bibit biasanya diperoleh dari benih yang disemaikan. Sementara dalam perkembangbiakan secara vegetatif, bibit dapat diartikan sebagai bagian tanaman yang berfungsi sebagai alat reproduksi (Wirawan dan Wahyuni, 2004).

Secara umum, varietas unggul baru diharapkan dapat memenuhi beberapa kriteria antara lain meningkatkan produksi, memperbaiki stabilitas produksi, memenuhi standar mutu, sesuai pola tanam yang diterapkan petani, serta sesuai permintaan konsumen yang berbeda-beda di setiap wilayah. (Adisarwanto, 2005).

Sebelum pengerjaan lahan, penyediaan benih harus terlebih dahulu dilakukan. Penyediaan benih ini dimaksud untuk memperoleh bibit tanaman kacang tanah yang memiliki pertumbuhan vegetatif yang baik dan berproduksi tinggi. Benih-benih yang dipilih haruslah benih yang unggul dan tidak terkena hama dan penyakit (Anonim, 1989).

Adapun pemilihan benih itu tidak dapat dilakukan sebelum tanaman kacang tanah itu dipungut atau pada waktu kacang tanah masih berada dikebun. Pemilihan benih baru bisa dilakukan setelah kacang tanah itu berada ditempat penjemuran (Anonim, 1989).

Dalam penggunaanya petani di Kecamatan Bayan selalu menggunakan hasil panen sebelumnya dengan alasan hemat biaya pembelian benih, atau dengan istilah benih sapuan yang artinya benih yang tidak dilakukan sortasi dalam penanganan benih, sehingga kemungkinan akan mengalami segregasi yang artinya terjadi perubahan sifat dari induknya. Dengan penggunaan benih sapuan tersebut kemungkinan akan mengurangi hasil produksi nantinya. Secara ideal semua benih harus memiliki kekuatan tumbuh yang tinggi, sehingga bila di tanam pada kondisi lapangan yang beraneka ragam akan tetap tumbuh sehat dan kuat serta berproduksi tinggi dengan kualitas baik (Sutopo, 2002).

Bahwa keadaan lingkungan dilapangan itu sangat penting dalam menentukan kekuatan tumbuh benih adalah sangat nyata dan perbedaan kekuatan tumbuh benih dapat dilihat nyata dalam keadaan lingkungan yang kurang menguntungkan. Disamping itu kecepatan tumbuh benih dapat pula menjadi petunjuk perbedaan kekuatan tumbuh (Sutopo, 2002).

1) Penyiapan Lahan

Pengolahan lahan kacang tanah biasanya dilakukan pada akhir musim kemarau agar waktu tanam dapat dilakukan dimusim hujan.

a. Pengolahan tanah

Penyiapan lahan mempunyai dua tujuan pokok, yaitu : membuat kondisi fisik lahan cukup gembur, mengurangi komeitisi atau mematikan gulma yang akan tumbuh. Penyiapan lahan yang benar dan baik tentunya akan mudah penanaman, pertumbuhan, dan perkembangan benih, akar tanaman akan tumbuh lebih baik, ginofur akan lebih mudah menebus tanah, serta polong dan biji dapat berkembang sempurna (Adisarwanto, 2005).

Kegiatan pengolahan tanah mulai dilakukan 3-4 minggu sebelum penanaman. Areal penanaman dibersihkan dahulu dari rumput dan tumbuhan liar. Selanjutnya, tanah dicangkul atau dibajak sedalam 30 cm hingga gembur. Apabila telah gembur, dilanjutkan dengan perataan tanah. Setelah tanah diratakan, dibuat bedengan-bendengan dengan lebar sekitar 50 cm dan panjang disesuaikan dengan keadaan lahan. Sebaiknya, bedengan dibuat memanjang dari arah timur ke barat sehingga dapat menerima sinar matahari sebanyak-banyaknya. Jarak antar bedengan sekitar 25 cm-30 cm. Diantara bedengan dibuat parit sebagai saluran air (Fachruddin, 2000).

Pengolahan tanah bagi tanaman kacang tanah di Kecamatan Bayan secara umum sudah dilakukan dengan baik. Meskipun tanah yang akan ditanami merupakan tanah tegalan, sebelum ditanami biasanya petani melakukan pengolahan secara sempurna. Petani di Kecamatan Bayan, biasanya melakukan pengolahan tanah menggunakan tenaga ternak sapi atau traktor serta tenaga kerja manusia bagi mereka yang hidupnya pas–pasan. (BPP Kecamatan Bayan, 2007).

b. Penanaman

Untuk mempermudah pemeliharaan, kacang tanah ditanam pada larikan dengan jarak yang teratur. Pada tanah yang kurang subur, jarak tanam dibuat agak longgar yaitu 40 x 10 cm atau 20 x 20 cm sedangkan pada tanah yang subur, dapat menggunakan jarak tanam 40 x 15 cm atau 30 x 20 cm (Fachruddin, 2000).

Penanaman dapat dilakukan dengan ditugal sedalam 35 cm dengan jumlah benih perlubang sebanyak 1 biji. Usaha menanam kacang tanah dengan bantuan alat tugal dianggap lebih mahal dan memakan banyak waktu, tetapi hasil yang diperoleh memang lebih banyak dan memuaskan, sebab pemeliharaan tanaman lebih mudah, dan pemakaian benih per hektar bisa hemat karena pertumbuhan tanaman akan lebih merata (Anonim, 1989).

c. Pemeliharaan

Menurut Rukmana (1998), untuk memperoleh produksi yang optimal, salah satu langkah penting dalam budidaya kacang tanah adalah pemeliharaan. Jika tanaman kurang terpelihara, maka produksi yang optimal akan sulit tercapai. Pemeliharaan tanaman kacang tanah meliputi kegiatan sebagai berikut :

1) Penyulaman

Benih kacang tanah akan tumbuh 3–7 hari setelah tanam (hst). Apa bila dalam waktu tersebut ada benih yang tidak tumbuh, harus segera disulam. Penyulaman bertujuan untuk mempertahankan jumlah populsi optimal per satuan luas lahan, dari kemungkinan benih mati atau tidak tumbuh. Penyulaman yang terlambat akan berpengaruh secara fisiologis terhadap benih atau tanaman hasil sulaman, dan menyulitkan pemeliharaan tanaman berikutnya. Penyulaman dilakukan dengan membuat lubang tanam baru pada bekas lubang tanam terdahulu. Kemudian tiap lubang diisi 1–2 benih kacang tanah yang baru. Benih tersebut segera ditutup dengan tanah yang tipis (Rukmana,1998).

2) Pengairan

Semua tanaman membutuhkan air untuk keperluan hidupnya, tanaman kacang tanah memerlukan air yang cukup selama pertumbuhan tanaman dan pembentukan polong saat–saat kritis bagi tanaman kacang tanah adalah fase perkecambahan, dan pembentukan polong. Jika pada fase tersebut tanaman kekurangan air, akan berakibat fatal bagi pertumbuhan tanaman dan polong yang terbentuk akan sedikit. Untuk menjamin ketersediaan air bagi tanaman, maka pada saat kritis tersebut terutama pada musim kemarau lahan harus mendapatkan suplai air irigasi dengan cara melalui saluran-saluran air. Saluran–saluran air tersebut akan berfungsi untuk meratakan air pada saat melakukan penyiraman serta menghindari genangan air pada saat hujan. (Adisarwanto, 2005).

Keadaan air pada bedengan kacang tanah harus selalu dijaga agar tetap lembab dan tidak kering, sebab kacang tanah yang termasuk tanaman yang berakar dangkal selalu menghendaki tanah yang lembab. Namun demikian kandungan air dalam tanah yang terlalu jenuh pun tidak dikehendaki, sebab kondisi semacam ini justru akan merusak pertumbuhan akar. Akibatnya akar akan menjadi busuk, lama-kelamaan tanaman menjadi layu dan akhirnya akan mati. Untuk mengatasi hal itu perlu dibuat bedengan. Bedengan ini berfungsi untuk melancarkan jalannya air, sehingga tanaman kacang tanah bisa terhindar dari genangan air (Anonim, 1989).

Menurut Anonim (1989) menyebutkan untuk menghindari dampak negatif air, pengairan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a) Air tidak mengandung zat-zat beracun yang dapat membahayakan pertumbuhan tanaman dan berpengaruh buruk terhadap tanah.

b) Sumber air tidak berasal dari saluran pembuangan limbah industri yang sangat berbahaya.

3) Pemupukan,

Pupuk adalah semua bahan yang diberikan kepada tanah dengan maksud untuk memperbaiki sifat–sifat fisika, kimia dan biologi tanah bahan yang diberikan kepada tanah ini dapat bermacammacam, misalnya pupuk kandang, pupuk hijau, kompos, abu tanaman, kotoran hewan, pupuk buatan dan lainlain. Namun pemberiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan tanaman masingmasing (Setyamidjaja, 1986)

Saat melakukan pemupukan dilakukan juga pemupukan dasar, terutama pada lahan kering (tegalan). Jenis dan dosis yang dianjurkan adalah urea 60 kg 90 kg + TSP 60 kg 90 kg + KCl sampai 50 kg per hektar. Seluruh pupuk diberikan pada saat tanam. Pemupukan dilakukan dengan memasukan pupuk ke dalam lubang tugal disisi kiri dan kanan tanam, atau disebar merata dalam larikan dangkal sejauh 5 cm dari lubang tanam, kemudian segera ditutup dengan tanah tipis (Rukmana, 1998).

4) Penyiangan dan pembumbunan

Penyiangan dimaksudkan untuk mengendalikan gulma yang tumbuh disekitar tanaman. Pengendalian gulma dapat dilakukan dengan cara mekanik dan cara kimiawi. Cara mekanik dilakukan dengan menggunakan cangkul, koret atau dengan mencabut gulma menggunakan tangan. Sedangkan pengendalian gulma dengan cara kimiawi menggunakan herbisida. Tujuan pengendalian gulma adalah untuk mengurangi kompetisi terhadap unsur hara, sinar matahari dan mencegah adanya serangan hama penyakit. Penyiangan dapat dilakukan tiga kali yaitu pertama 5–7 hari setelah tanam, kedua 3–4 minggu setelah tanam bersamaan dengan pembumbunan, dan ketiga pada 5–6 minggu setelah tanam. Penyiangan ketiga ini dilakukan setelah tanaman keluar bunga terakhir, tetapi genofora belum tumbuh kebawah. Penyiangan ketiga bersamaan dengan pembumbunan agar genofora mudah menembus tanah. Kegiatan penyiangan dan pembumbunan pada tanaman kacang tanah di Kecamatan Bayan pada umumnya sudah dilakukan walaupun belum optimal sebagaimana dianjurkan (Anonim, 1989).

5) Pengendalian hama dan penyakit

Tanaman yang dibudidayakan sering mengalami gangguan hama penyakit, demikian pula halnya dengan tanaman kacang tanah. Gangguan hama dan penyakit tersebut dapat mengakibatkan kerugian baik kualitas maupun kuantitas bahkan pada serangan hebat dapat mengakibatkan gagalnya panen (Oka,1995).

Jenis hama yang biasa menyerang tanaman kacang tanah adalah uret, ulat daun, ulat grayak, dan lain-lain. Semua jenis hama ini dapat menyebabkan kerugian pada tanaman, hama yang sangat merugikan adalah hama uret. Akibat serangan hama uret, secara fisik tanaman tetap baik, tetapi akar yang berada dalam tanah habis dimakannya. Kondisi hama dan penyakit tidak terlepas dari faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangannya. Dengan melihat permasalahan diatas, mutlak perlu dipahami hakekat berbagai interaksi komponen-komponen agroekosistem tersebut sebagai dasar untuk mengatasi masalah hama. Pemahaman ini mutlak memerlukan sumbangan berbagai disiplin ilmu ilmu eksakta dan sosial ekonomi untuk diramu menjadi konsep ilmiah yang dikenal dengan nama Pengendalian Hama Terpadu, (PHT). Konsep pengendalian hama terpadu merupakan jawaban alternatif yang memenuhi persyaratanpersyaratan dalam mengatasi masalah hama. Sedangkan tingkat keberhasilan dilapangan tergantung dari partisipatif aktif dan kerja sama antar intansi-instansi daerah yang terkait, petugas–petugas lapangan, tokoh masyarakat dan terutama petani (Oka, 1995).

6) Panen

Menurut Adisarwanto (2005), kegiatan pemanenan yang harus diperhatikan agar produksi mempunyai kualitas baik, adalah umur tanaman dan cara panen. Tanaman yang terlalu muda bila dipanen akan mengakibatkan cepat lunak, berkeriput, cepat membusuk dan keropos. Sebaliknya apabila panen terlambat akan menyebabkan banyak yang mulai tumbuh atau banyak kacang yang tertinggal dalam tanah pada waktu dicabut sehingga berkurangnya hasil panen. Waktu panen tergantung pada jenis produk apa yang dikehendaki. Hasil panen yang akan digunakan untuk benih, ekspor, disimpan atau sebagai bahan baku pembuatan minyak kacang tanah, panen dilakukan setelah masak fisiologis. Pada saat itu kadar air mencapai 20 persen. Adapun tanda-tandanya sebagai berikut :

a. Sebagian besar daun telah menguning dan gugur.

b. Polong telah berisi penuh.

c. Kulit biji tipis dan mengkilap.

d. Biji cukup keras.

e. Kulit polong cukup keras, serat sangat nyata dan berwarna coklat kehitaman.

f. Umur telah mencapai 90–95 hari. Kacang tanah dipanen dengan mencabut batangnya. Apabila tanahnya tidak gembur dan kering, sehari sebelum panen sebaiknya lahan diairi agar menjadi lunak dan gembur, sehingga pencabutan tidak mengalami kesulitan dan tidak banyak biji kacang yang tertinggal dalam tanah. Untuk masalah ini petani di Desa Bunder tidak mengalami kesulitan dan biasanya untuk panen selain tenaga sendiri juga menggunakan buruh tani yang ada disekitarnya (Adisarwanto, 2005).

C. Sistem agribisnis Kacang tanah

Menurut Nuhung (2003) dalam Dwinanto (2007), agribisnis adalah sebagai suatu sistem, agribisnis terdiri atas beberapa subsistem yaitu subsistem input (sarana produksi), subsistem budidaya (on farm), subsistem pengolahan, subsistem pemasaran, dan subsistem pendukung.

1. Subsistem Input (sarana produksi) yang meliputi industri dan distribusi sarana produksi seperti lahan, pupuk, benih, pestisida, alsintan, dan lain- lain. Semua usaha yang berkaitan dengan sarana produksi tersebut secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pembangunan sektor pertanian.

2. Subsistem Budidaya (On farm), sekaligus merupakan pengertian pertanian dalam arti sempit. Selama ini subsistem ini diindentikan dengan sektor pertanian. Bagaimana menanam, memelihara, panen, diolah, dijual atau dikonsumsi merupakan potret pengertian pertanian kita selama ini.

3. Subsistem pengolahan, meliputi semua kegiatan merubah bentuk dan peningkatan nilai tambah produksi pertanian termasuk pengepakan, pengendalian mutu hasil, dan pengolahan hasil.

4. Subsistem pemasaran, yaitu semua kegiatan/ usaha yang terkait dalam proses penyampaian barang dari produsen ke konsumen akhir. Di dalamnya termasuk kegiatan pergudangan, transportasi, jasa ekspor-impor, distribusi, akreditasi, strandarisasi, dan seterusnya.

5. Subsistem pendukung, meliputi kegiatan/usaha yang mendukung seluruh atau sebagian dari empat subsistem agribisnis lainya. Kegiatan ini meliputi: penelitian dan pengembangan, pengembangan mutu SDM, kelembagaan dan kemitraan, investasi dan permodalan, asuransi, dan lain-lain.

Dengan adanya perbaikan system agribisnis diupayakan agar mengembangkan subsistem sehingga dapat berkembang secara simultan, serta sistem agribisnis secara utuh sebagai acuan pemecahan masalah dan pemberdayaan petaninya


NB: Jika tulisan ini banyak mengalami kesalahan diharap kritik sarannya
siwiwin@gmail.com

Tidak ada komentar: